Newest Post

The Legal Environment of E-Commerce

| Selasa, 19 November 2013
Baca selengkapnya »


CHAPTER 8 :
THE LEGAL ENVIRONMENT OF E-COMMERCE

            Bisnis di web menghadapi 2 faktor tambahan yang rumit :
·                     Web mampu memperluas jangkauan diluar batas-batas tradisional.
·                Bisnis web menjadi bisnis yang internasional,
·                Subjek menyinggung banyak aturan di setiap Negara yang melintas lebih cepat
·                     Web meningkatkan kecepatan dan efisiensi yang komplek
·                Pelanggan lebih interaktif dengan hubungan yang kompleks

Borders and Suridiction
            Jika perdagangan tradisional di dunia nyata memiliki batasan-batasan teritori jelas dan melintasi berbagai Negara (hokum dan budaya). Perdagangan fisik melintasi batasan internasional mengharuskan setiap orang mengerti tentang transisi fisik seperti pemeriksaan dokumen resmi, dan perubahan mata uang dan bahasa.
            Geografis mempengaruhi kebudayaan dominan dari suatu daerah. Budaya mempengaruhi hokum secara langsung maupun tidak melalui pengaruh terhadap standar etika. Hubungan antara geografis dan batasan hokum didefinisikan melalui 4 elemen, yaitu power, effects, letigimacy, dan notice.
1.                  Power
Kekuatan yaitu suatu bentuk kendali area fisik, orang-orang, dan objek di dalamnya. Hukum efektif yaitu hukum yang mampu :
2.                  Effects
Hukum berdasarkan pada hubungan antara kedekatan secara fisik geografis dan dampak dari perilaku seseorang.
3.                  Legitimacy
Resolusi PBB tahun 1970 menegaskan bahwa legitimasi pemerintah, dimana penerimaan orang atas penegakan huum yang diformulasikan untuk orang-orang tersebut.
4.                  Notice
Batasan fisik menyediakan pemberitahuan dan peringatan jika melintas. Constructive notice merupakan pemberitahuan kepada seseorang tentang kepatuhan terhadap UU baru dan norma budaya ketika melintasi perbatasan internasional.
Menciptakan masalah saat bisnis online :
·         Pelanggan tidak tahu aturan yang berlaku di Negara lain
·         Hal ini merupakan bentuk yang lemah saat ditranslasi ke bisnis online

Suridiction on Internet
            Hal ini sulit diterapkan karena tidak ada batasan geografis, dan pertimbangan 4 elemen yang telah dibahas sebelumnya sulit ditranslasikan. Pemerintah menetapkan hukum bisnis online. Salah satunya dengan membuat kontrak, yaitu dalam bisnis online cukup sulit diterapkan, perjanjian antar dua atau lebih entitas legal dan fasilitasi pertukaran nilai antar mereka.
1.                  Pokok masalah yuridiksi
Pengadilan berwenang untuk memutuskan jenis sengketa tertentu. Contoh : Pengadilan federal mengurus masalah yuridiksi yang diatur oleh UU Federal, sedangkan pengadilan Negara mengurus yuridiksi atas masalah yang diatur oleh UU Negara.
2.                  Yuridiksi pribadi
Ditentukan oleh tempat tinggal pihak terkait, dan klausl pemilihan di dalam kontrak yang ditanda tangani dimasukan pernyataan jika terjadi perselisihan akan diberlakukan hukum Negara yang mana.

Conflict of Laws
            Konflik hukum terjadi ketika menangani masalah hukum yang sama tetapi dengan cara yang berbeda. Di dalam bisnis online memungkinkan terjadi karena menjangkau banyak daerah dan Negara. Sebagai bimbingan harus melihat UU Federal sehingga muncul masalah dengan hukum Negara local.
Contracting and contract enforcement in e-commerce
            Tiga unsur penting penawaran (offer), penerimaan (acceptance), dan pertimbangan (consideration). Dimana penerimaan menyangkut beberapa hal sbb :
·         Click wrap and web wrap contract acceptance
·         Shrik-wap acceptance
·         Click wrap acceptance
·         Web wrap acceptance/browser wrap acceptance
Membuat kontrak tertulis di wb, dan memberikan garansi yang tersirat dan penyangkalan garansi di atas web.
·         Garansi yang tersirat : Janji yang bisa ditangani oleh penjual meskipun penjual tidak membuat peraturan secara eksplisit
·         Penyangkalan garansi : Pernyataan yang menyatakan bahwa penjual tidak akan menghormati beberapa semua jaminan yang tersirat.
·         Terms of Service Agreement, pengunjung mengikuti aturan yang ditetapkan.

Taxation and E-Commerce
Jenis-jenis pajak :
·         PPh
·         Pajak Transaksi
·         Bea Cukai
·         Pajak Properti

The Legal Environment of E-Commerce

Posted by : Unknown
Date :Selasa, 19 November 2013
With 0komentar

Virtual Communities

| Kamis, 24 Oktober 2013
Baca selengkapnya »

CHAPTER 7 : VIRTUAL COMMUNITIES

Virtual Communities
Komunitas Virtual adalah tempat berkumpulnya orang danbisnis-bisnis yang tidak ada keberadaan secara fisik. Padaawalnya komunitas virtual berbentuk bulletin board systemdengan penghasilan pembayaran per bulannya sertapengiklanan. Pertama kali komunitas virtual adalah Usenet Newsgroup yang didirikan Duke University pada tahun 1979. Di era modern inikomunitas virtual berisikan web chat rooms danwebsite yang ditujukan untuk topic tertentu seperti pertukaraninformasi dan multimedia, serta sebagai sarana diskusiinteraksidan membentuk aktivitas relasi.

Early Web Communities
Berikut merupakan perkembangan secara kronologis  website-website yang merupakan komunitas virtual :

1985 : WELL (Whole Earth ‘lectronic Link)

1995 : Beverly Hills

1999 : Beverly Hills diakuisisi oleh Yahoo ! yangkemudian tahun 2009

1995 : Tripod

1995 : TheGlobe.com yang dikembangkan oleh Cornell University

Social Networking in The Second Wave of Online Communities
Website social networking merupakan sarana bagi individudalam membuat dan mempublikasikan profilmembuat daftarorang yang terkoneksi dengannya serta memantau koneksi oranglain. Beberapa contoh social networking adalah Six Degrees(1997), Friendster (2002), LinkedInMySPacedan Twitter.
Yang kedua adalah dalam bentuk blog (web blogs)merupakan website yang berisi komentar individual ataskejadian atau masalah-masalah tertentu. Web blog merupakanbentuk lain dari situs jejaring sosial yang mendorong aktivitasantar individudan pengunjung dapat memberikan komentar.
Yang ketiga adalah Virtual Learning Networksyaitumerupakan platform pembelajaran jarak jauh untuk interaksisiswa dan instruktur. Salah satu alat bantunya antara lain : papanbulletin, chat room, dan drawing boardsContoh dari situs iniseperti Moodle dan uPortal.
Yang terakhir adalah web portals yaitu situ yangmenggabungkan fitur jejaring sosial dan portal, kemudian padaumumnya menawarkan search enginedirektori, email gratis,berita dan laporan cuacaTerdapat elemen-elemen jejaring sosialseperti chat roomgamesdan fasilitas lain yang memungkinkanpengunjung berinteraksiContoh dari situs ini adalah Google,Yahoo !, AOL, dan MSN.

Revenue Models for Social Networking Sites
1.

Advertising-supported Social Networking Sites
Situs lebih kecil namun memiliki daya tarik khusus yang dapatmenarik pengunjung yang cukup untuk menghasilkanpendapatan iklan yang signifikan. Contohnya adalahicanhas.cheezburger.com.
2.

Mixed-revenue and Fee-for-service Social Networking Sites
Sebagian besar dari jejaring sosial mengandalkan iklan,beberapa mengenakan biaya untuk beberapa layanan khususseperti Yahoo ! dalam All-Star Games Package atau Yahoo !dalam Premium E-Mail ServiceMonetizing dari modelpendapatan ini adalah mengkonversi dari pengunjung menjadipelanggan yang membayar atau membeli jasa.
3.

Fee-based Social Networking
Contoh dalam model pendapatan ini adalah Google Answer.Dalam upaya untuk menguangkan jejaring sosiallalupertanyaan yang dijawab harus membayar di mana telahberoperasi dari tahun 2002 hingga 2006.
4.

Microlending Sites
Situs ini berfungsi sebagai tempat transaksi untuk kegiatankredit kecil/mikro. Microlending adalah praktik pinjamandengan jumlah uang yang sangat kecilmeminjamkan kepadaorang yang memulai usaha bisnis kecil dengan menggunakansystem jejaring sosial serta memberikan dukungan dan menekanuntuk membayar. Contoh dari situs ini adalah Kiva danMicroPlace.
5.

Internal Virtual Communities
Yaitu komunitas virtual yang menyediakan interaksi sosialantara karyawan organisasi dengan menggunakan jaringanintranet. Manfaatnya adalah hemat kertasakses mudahbaikuntuk karyawan yang terpisah secara geografis danmengkombinasikan teknologi first wave dengan teknologisecond wave.

Mobile Commerce
Salah satu proses komersil di dalam handphone atautelepon genggam adalah Short Message Service (SMS) yangmemungkinkan pengguna ponsel mengirim teks singkat satusama lainnya.
M-Commerce (Mobile Commercedi Jepang dan Asia Tenggara memiliki aktivitas bisnis online yang sangat besar,dimana mobile wallets ponsel berfungsi sebagai kartu kredit. M-Commerce mulai di Amerika pada tahun 2008 dengan beberapasmartphone seperti Apple iPhonePalm PreBlackberry dansmartphone yang menggunakan OS Android.

Virtual Communities

Posted by : Unknown
Date :Kamis, 24 Oktober 2013
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲