The Legal Environment of E-Commerce

| Selasa, 19 November 2013


CHAPTER 8 :
THE LEGAL ENVIRONMENT OF E-COMMERCE

            Bisnis di web menghadapi 2 faktor tambahan yang rumit :
·                     Web mampu memperluas jangkauan diluar batas-batas tradisional.
·                Bisnis web menjadi bisnis yang internasional,
·                Subjek menyinggung banyak aturan di setiap Negara yang melintas lebih cepat
·                     Web meningkatkan kecepatan dan efisiensi yang komplek
·                Pelanggan lebih interaktif dengan hubungan yang kompleks

Borders and Suridiction
            Jika perdagangan tradisional di dunia nyata memiliki batasan-batasan teritori jelas dan melintasi berbagai Negara (hokum dan budaya). Perdagangan fisik melintasi batasan internasional mengharuskan setiap orang mengerti tentang transisi fisik seperti pemeriksaan dokumen resmi, dan perubahan mata uang dan bahasa.
            Geografis mempengaruhi kebudayaan dominan dari suatu daerah. Budaya mempengaruhi hokum secara langsung maupun tidak melalui pengaruh terhadap standar etika. Hubungan antara geografis dan batasan hokum didefinisikan melalui 4 elemen, yaitu power, effects, letigimacy, dan notice.
1.                  Power
Kekuatan yaitu suatu bentuk kendali area fisik, orang-orang, dan objek di dalamnya. Hukum efektif yaitu hukum yang mampu :
2.                  Effects
Hukum berdasarkan pada hubungan antara kedekatan secara fisik geografis dan dampak dari perilaku seseorang.
3.                  Legitimacy
Resolusi PBB tahun 1970 menegaskan bahwa legitimasi pemerintah, dimana penerimaan orang atas penegakan huum yang diformulasikan untuk orang-orang tersebut.
4.                  Notice
Batasan fisik menyediakan pemberitahuan dan peringatan jika melintas. Constructive notice merupakan pemberitahuan kepada seseorang tentang kepatuhan terhadap UU baru dan norma budaya ketika melintasi perbatasan internasional.
Menciptakan masalah saat bisnis online :
·         Pelanggan tidak tahu aturan yang berlaku di Negara lain
·         Hal ini merupakan bentuk yang lemah saat ditranslasi ke bisnis online

Suridiction on Internet
            Hal ini sulit diterapkan karena tidak ada batasan geografis, dan pertimbangan 4 elemen yang telah dibahas sebelumnya sulit ditranslasikan. Pemerintah menetapkan hukum bisnis online. Salah satunya dengan membuat kontrak, yaitu dalam bisnis online cukup sulit diterapkan, perjanjian antar dua atau lebih entitas legal dan fasilitasi pertukaran nilai antar mereka.
1.                  Pokok masalah yuridiksi
Pengadilan berwenang untuk memutuskan jenis sengketa tertentu. Contoh : Pengadilan federal mengurus masalah yuridiksi yang diatur oleh UU Federal, sedangkan pengadilan Negara mengurus yuridiksi atas masalah yang diatur oleh UU Negara.
2.                  Yuridiksi pribadi
Ditentukan oleh tempat tinggal pihak terkait, dan klausl pemilihan di dalam kontrak yang ditanda tangani dimasukan pernyataan jika terjadi perselisihan akan diberlakukan hukum Negara yang mana.

Conflict of Laws
            Konflik hukum terjadi ketika menangani masalah hukum yang sama tetapi dengan cara yang berbeda. Di dalam bisnis online memungkinkan terjadi karena menjangkau banyak daerah dan Negara. Sebagai bimbingan harus melihat UU Federal sehingga muncul masalah dengan hukum Negara local.
Contracting and contract enforcement in e-commerce
            Tiga unsur penting penawaran (offer), penerimaan (acceptance), dan pertimbangan (consideration). Dimana penerimaan menyangkut beberapa hal sbb :
·         Click wrap and web wrap contract acceptance
·         Shrik-wap acceptance
·         Click wrap acceptance
·         Web wrap acceptance/browser wrap acceptance
Membuat kontrak tertulis di wb, dan memberikan garansi yang tersirat dan penyangkalan garansi di atas web.
·         Garansi yang tersirat : Janji yang bisa ditangani oleh penjual meskipun penjual tidak membuat peraturan secara eksplisit
·         Penyangkalan garansi : Pernyataan yang menyatakan bahwa penjual tidak akan menghormati beberapa semua jaminan yang tersirat.
·         Terms of Service Agreement, pengunjung mengikuti aturan yang ditetapkan.

Taxation and E-Commerce
Jenis-jenis pajak :
·         PPh
·         Pajak Transaksi
·         Bea Cukai
·         Pajak Properti

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲